Sabtu, 05 Desember 2015

Mulai April 2016…..SIM C akan dipecah jadi tiga !

pamiarsa sekalian :-D ….kabar terbaru datang dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri yang menyatakan akan memecah SIM C menjadi 3 berdasarkan kubikasi motor yang ditunggangi.
Untuk biaya pembuatannya juga berbeda. Semakin besat cc makabiaya juga makin mahal.
Maksudnya??….Jadi gini mzbrow. Mulai triwulan pertama Korlantas Mabes Polri akan menerbitkan 3 SIM berdasarkan cc yakni SIM C untuk 250cc kebawah….SIM C1 untuk motor kubikasi 250cc-500cc dan SIM C2 untuk motor berkapasitas 500cc keatas.
JadiSIM C ini ibaratnya SIM yang sudah kita pegang saat ini. Sementara kalau sampeyan nyetir motor diatas 250cc maka pengendara kudu memiliki SIM C1. Tidak cukup sampai disitu….Kalau sampeyan ingin nyemplak motor diatas 500cc harus mencari SIM C2. Jelas yo sampai disini. “Iya mulai berlaku 2016, perkiraan pada bulan April 2016,”tegas Kombes Pol Unggul Sedyantoro, Kepala Bagian Keamanan dan Keselamatan, Korlantas Mabes Polri.
sangat baik peraturan diatas selama dilapangan benar-benar ditegakkan dengan uji yang ketat. Karena seperti yang kita tahu….motor cc besar memang membutuhkan skill diatas rata-rata akibat power yang besar. Hanya saja….kalau boleh usul, mungkin tidak harus 3 SIM sekaligus bagi pengendara moge…Mungkin bisa dipertimbangkan, sebuah SIM yang bisa mencakup semua. Artinya penunggang moge pastinya sudah ahli mengendarai motor cc dibawahnya. Jadi SIM C2 seharusnya bisa digunakan untuk nyemplak motor kecil dan tidak perlu cari SIM C biasa lagi.Bayangin wae….dalam satu dompet ada 3 SIM C hanya untuk cari legalitas nunggang Beat atau Mio…sepertinya tidak efisien ya bro……Last…..biaya SIM C1 dan C2 dipastikan lebih mahal dibanding SIM C biasa. Hal ini disesuaikan kapasitas mesin dimana biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) juga berbeda. Nah….kita tunggu saja rumusannya seperti apa mengingat keputusan ini adalah hal baru setelah hampir puluhan tahun lamanya kita terbiasa memiliki satu SIM untuk kapasitas berapapun. ~
Source:IWB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar